Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Gabungan Perusahaan Manufaktur+Perusahaaan Jasa+Perusahaan Dagang

  • Gabungan Perusahaan Manufaktur+Perusahaaan Jasa+Perusahaan Dagang

     js pp updated 2 months, 2 weeks ago 2 Members · 3 Posts
  • js pp

    Member
    24 September 2024 at 2:54 pm

    Bagaimana pencatatan laporan keuangan jika perusahaan merangkap dalam bentuk manufaktur, jasa dan dagang dan lebih baik dipisah atau digabung? Meskipun dalam transaksinya hanya sedikit costumer untuk perusahaan jasa dan dagangnya, sehingga apakah tetap lebih baik dipisah? Kalau dipisah bagaimana untuk sistem pencatatannya?

  • Mailan Devila

    Member
    25 September 2024 at 10:55 am

    Jika perusahaan memiliki segmen manufaktur, jasa, dan dagang dengan sedikit customer untuk jasa dan dagang, pencatatan keuangan bisa digabung untuk efisiensi, tetapi lebih baik dipisah dengan membuat akun-akun khusus per segmen agar mudah menganalisis profitabilitas masing-masing.

  • js pp

    Member
    25 September 2024 at 10:57 am

    terima kasih rekan, apabila dipisah apa saja yang harus diperhatikan ya?

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now