Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Apakah mungkin perusahaan dengan sengaja menambah utangnya guna mengurangi pajak
Tagged: leverage
Apakah mungkin perusahaan dengan sengaja menambah utangnya guna mengurangi pajak
Apakah mungkin perusahaan dengan sengaja menambah utangnya guna mengurangi pajaknya / melakukan tax management ?
perusahaan bisa tambah utang buat kurangi pajak lewat beban bunga, tapi ada aturan seperti debt to equity ratio (DER) buat batasi hal ini
Viewing 1 - 2 of 2 replies