selamat sore rekan , kami ada menerima hadiah dari ulang tahun outlet customer, dan menerima fp masukan, apa itu perlu dibuatkan pph 23 ny ya ? mohon arahan.
Kalau hadiah dari ulang tahun outlet customer, biasanya nggak perlu PPh 23
oke , terima kasih rekan sigit
Viewing 1 - 2 of 2 replies