• Pembetulan PPh 21

     tax updated 6 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Susan Cyms

    Member
    3 June 2024 at 11:23 am

    <font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>Saat melakukan pengecekan kembali pada kertas kerja PPh 21 Masa April ternyata ada kesalahan hitung pada Penghasilan Brutonya, setelah dilakukan update ada selisih 1jtaan tetapi PPh yang terutang tidak bergerak atau sama saja dengan sebelumnya. Jadi ingin dilakukan pembetulan, pada SPT Pembetulan masa Aprilnya apakah PPh terutangnya menjadi 0? atau tetap dicantumkan sebesar pph terutang normalnya? karena setelah saya Upload di DJP PPh terutangnya menjadi 0 karena tidak ada kelebihan/kekurangan pph terutang yg baru apakah itu sudah benar</font></font></font></font><font style=”vertical-align: inherit;”><font style=”vertical-align: inherit;”>. mohon bantuan penjelasannya</font></font>

  • tax

    Member
    27 June 2024 at 7:57 am

    karena tidak ada pph terutang yg bertambah dan berkurang jadi hasilnya pembetulannya nihil

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now