Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Kelebihan Setoran Pajak PPh Ps 29 SPT Tahunan Badan

  • Kelebihan Setoran Pajak PPh Ps 29 SPT Tahunan Badan

     priadiar4 updated 7 months, 1 week ago 3 Members · 3 Posts
  • Putri

    Member
    8 May 2024 at 12:26 pm

    Pak/Bu, saya mau bertanya.

    Saat pelaporan SPT Tahunan Badan 2023, setelah diperiksa ternyata kelebihan setor karena :
    – Ada pembayaran PPh Ps 25 yang tidak tercatat.

    Akibatnya, jumlah pajak yang telah disetor dan dilaporkan di SPT kelebihan sekitar 451.029

    Itu kalo pembetulan jadinya lebih bayar lalu restitusi, atau saat pembetulan bisa buat setoran baru dan setoran sebelumnya di PBK?

    Mohon pencerahannya. Terimakasih sebelumnya

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    11 May 2024 at 2:32 pm

    kalo pembetulan jadinya lebih bayar lalu restitusi, atau saat pembetulan bisa buat setoran baru dan setoran sebelumnya di PBK?

    Menurut pendapat saya keduanya bisa dilakukan baik dengan cara pembetulan yang mengakibatkan terjadi Lebih bayar lalu di restitusi.
    Atau dengan cara Setoran PPh 25 yang tidak tercatat dilakukan dengan cara PBK.

  • priadiar4

    Member
    13 May 2024 at 8:47 am

    Lakukan pembetulan SPT Tahunan PPh Badan dan kemudian centang pengembalian pendahuluan saja

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now