Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pph 21
Saya mau tanya, saya mau melakukan perubahan spt masa 12 karena ada kesalahan dalam bupot. Tapi bupot dan spt yang dibuat oleh accounting sebelumnya ada hasil perbedaan pph dipotongnya di aplikasi espt21 dengan apa yang sudah di buat oleh accounting sebelumnya.
Contoh
Di aplikasi pph dipotong 4.500.000
Di form 1721 I sebelumnya pph di poting 3.500.00
Itu karena apa ya? Ada yang bisa bantu jawab?
Viewing 1 of 1 replies