Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PPh Final UMKM
Tagged: #pph_final, PP55, PPH
PPh Final UMKM
Dear rekan ortax,
Mohon dibantu, disini ada yang pernah mengajukan NPPN dan ternyata ditahun berikutnya punya usaha dagang?
Jadi itu bagaimana ya? apakah bisa menggunakan PPh Final UMKM atau wajib pakai NPPN?- This discussion was modified 1 year, 3 months ago by MYK.
Viewing 1 of 1 replies