Tagged: , ,

  • Pajak BPHTB Lama belum dibayarkan

  • Rony Prasetyawan

    Member
    27 July 2023 at 9:46 pm

    Halo! Saya mau tanya mengenai masalah perpajakan.

    Saat ini saya akan menjual tanah waris milik ibu saya dengan legalitas AJB. Tahun pembelian tanah adalah 2002

    Sekarang tanah saya sudah ada pembeli dan sudah deal dengan harganya, lalu pembeli tersebut ingin menaikkan hak menjadi SHM.

    Saat pengurusan berkas, ternyata pajak BPHTB tahun 2022 belum dibayarkan dan sekarang saya sebagai penjual harus membayar biaya BPHTB terdahulu dengan nilai NJOP tanah sekarang.


    Pertanyaan saya, apakah pajak BPHTB tahun 2002 memang wajib dibayar dengan nilai NJOP tanah 2023 atau saat ini?

    Saya bertanya ke beberapa orang ada yang mengatakan tidak perlu dibayar, dan ada juga yang bilang harus dibayar. Bagaimana kira-kira? Terima kasih atas jawabannya

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now