Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Koreksi Fiskal
Dear rekan, perusahaan saya memiliki mess yang lokasinya di site. kalau untuk akun dormitory meals ini apakah dikoreksi fiskal? bisa dibebankan atau sifatnya sama seperti entertainment?
setau saya boleh dibiayakan jika dormitory meals tersebut diberikan ke semua pegawai, cmiiw
kl biaya entertainment yang seperti menjamu makan/minum utk rekan bisnis yang tidak dipotong pajak, bisa dibebankan jg?
Viewing 1 - 2 of 2 replies