Pada Sabtu 25 Juni 2022, Vokasi Bisa menyelenggarakan sebuah webinar dengan judul acara “Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Supertax Deduction Dalam Mengimplementasikan Kebijakan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Industri”. Webinar ini ditujukan untuk para pelaku UMKM, industri, lembaga pendidikan atau pelatihan Vokasi, dan juga masyarakat umum. Dalam pelaksanaannya, webinar ini mengundang tiga narasumber yang merupakan para ahli dan praktisi, yaitu Mahmud Samuri S.Pd., M.Si selaku Certification Manager-Professional Certification Board dari LSP-MSDM Indonesia, Daniel Belianto, S.I.A., M.A selaku Tax Partner dari Ortax, dan Muhammad Ali Hapsah, Ph.D selaku Director of Vocational Training and Apprenticeship Development dari Kementrian Ketenagakerjaan.
Nisa Ismundari Wildan, perwakilan dari tim Vokasi Bisa menyatakan bahwa, “Tujuan dari diselenggarakannya webinar ini adalah untuk membentuk diskusi dan mempertemukan institusi pendidikan dan akademisi serta pelaku bisnis atau industri agar dapat terbentuk program magang, Project Based Learning yang optimal dengan memaksimalkan penggunaan Super Tax Deduction dan penyusunan program magang yang terstruktur agar revitalisasi pendidikan vokasi dapat terwujud”. Diangkatnya webinar dengan topik ini didasari dengan dukungan penuh Presiden Republik Indonesia terhadap pengembangan SDM Pendidikan Vokasi baik SMK maupun perguruan tinggi, dan mendorong pelaku bisnis dan usaha (industri) untuk melibatkan SDM dari Vokasi dalam kegiatan pemagangan, penelitian atau pengembangan inovasi di usaha atau industri. Bagi pelaku bisnis atau industri yang berkontribusi terhadap pengembangan SDM Vokasi, pemerintah telah menyiapkan pemotongan pajak super (Super Tax Deduction) sebesar 200 hingga 300 persen. Lembaga pendidikan atau pelatihan Vokasi juga dapat bekerja sama dengan para pelaku bisnis dan industri dalam menciptakan program permagangan yang tepat sasaran untuk mengembangkan potensi SDM Vokasi.
Webinar dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama yaitu Mahmud Samuri S.Pd yang membawa topik “Peranan MSDM terhadap Kebijakan Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Beliau menyampaikan tentang tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Vokasi saat ini seperti serapan yang rendah di Industri, kurang terciptanya link and match antara industri dan pendidikan Vokasi, peluang kerjasama, pengakuan kompetensi, optimalisasi kompetensi melalui program pemagangan, Pemanfaatan Super Tax Deduction serta potensi kolaborasi bersama GNIK (Gerakan Nasional Indonesia Kompeten). Menurut data yang beliau sampaikan diketahui bahwa hanya sebanyak 10,38% tamatan SMK yang terserap di industri, hal ini dikarenakan kurangnya lapangan kerja baru di Indonesia. Sehingga, saat ini tingkat pengangguran terbuka mencapai sebanyak 8,4 juta orang yang merupakan campuran dari lulusan pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi. Beliau juga menyampaikan bahwa Super tax Deduction belum banyak dimanfaatkan karena masih kurangnya sosialisasi serta pemahaman Instansi Ketenagakerjaan dan Perpajakan setempat dalam implementasinya.
Pemateri kedua dalam webinar ini adalah Muhammad Ali Hapsah, Ph.D yang menyampaikan materi dengan topik “Kebijakan Pemerintah terhadap Pelatihan dan Program Permagangan Vokasi”. Beliau menyampaikan bahwa lembaga riset internasional memprediksi Indonesia dapat menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada tahun Indonesia emas, hal ini dikarenakan Indonesia memiliki modal yang dibutuhkan antara lain adanya bonus demografi, sumber daya alam yang melimpah dan kebijakan pemerintah yang mendorong pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi untuk masyarakat khususnya dari pendidikan Vokasi. Beliau juga menyampaikan bahwa Revitalisasi SMK harus menitikberatkan pada kompetensi misalnya melalui pelatihan, penjaminan mutu lembaga dan kelulusan juga merupakan unsur yang krusial dalam revitalisasi pendidikan Vokasi.
Pemateri terakhir dari webinar ini adalah Daniel Belianto, S.I.A., M.A yang menyampaikan materi dengan topik “Pemanfaatan Insentif Super Tax Deduction bagi Industri yang Mendukung Pengembangan dan Pendidikan Vokasi”. Beliau menyampaikan topik pembahasan yang berfokus pada perpajakan dan pemanfaatan Super Tax Deduction. Beliau menyampaikan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 yang merupakan fungsi reguleren atau pengaturan yang mendukung program pemerintah tentang program permagangan terkait dengan revitalisasi pendidikan vokasi. Beliau juga menyampaikan bahwa PMK 128/PMK.010/2019 merupakan peraturan teknis atau pelaksana dari PP Nomor 45 Tahun 2019. Penerapan Super Tax Deduction ini berupa insentif yang diberikan dalam hal pengurangan Penghasilan Kena Pajak dengan biaya yang dipergunakan untuk menyelenggarakan program yang sesuai regulasi, pemotongan pajak tersebut sebesar 200% untuk penyelenggaraan Vokasi dan 300% untuk kegiatan RnD.
Webinar ini dihadiri oleh lebih dari 120 peserta yang aktif berdiskusi dengan para narasumber. Selain itu, tiap pergantian pemateri diadakan pengumuman untuk pemenang dari tiga perlombaan yang telah diselenggarakan oleh Tim Vokasi Bisa yaitu Jingle Competition, Make Up Challenge dan Lomba Cover Lagu Astaga yang telah diikuti oleh peserta dari kalangan Vokasi dan umum sejak bulan Mei hingga Juni 2022.