Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Pajak Bumi dan Bangunan apakah bahayanya jika Surat BPHJTB dan AJB Hilang ?

  • apakah bahayanya jika Surat BPHJTB dan AJB Hilang ?

  • Danny Rahadian

    Member
    14 February 2022 at 2:47 pm

    salam rekan Pajak

    setelah pembelian sebuah unit berupa gudang lunas , ingin mengambil kembali dokumen seperti sertifikat .
    namun dari pihak Bank dan Notaris sepertinya ada ke cerobohan sehingga surat AJB dan BPHTB asli nya hilang . apakah ada resiko yang membahayakan ? jika ada apa saja

    terima kasih.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now