Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Biaya Atau Harta
Dear All rekan Ortax,
contoh kasus :
Perusahaan A melakukan pengalihan hak atas saham penyertaan modal perusahaan B di perusahaan C, perusahaan A membayar 100 % + untung 20 % ke perusahaan B atas pengalihan hak saham tersebut,
Diperusahaan A melakukan pembukuan atas pembayaran tersebut yg 100% atas saham sebagai Penyertaan Modal di perusahaan C, yg ditanyakan yg 20% dibukukan sebagai biaya atau sebagai harta? kalau sebagai harta account apa namanya?
Terimakasih atas pencerahannya
Salam
Viewing 1 of 1 replies