Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › SE-25/PJ.3/1989
Halo rekan-rekan…,
izin bertanya terkait Surat Edaran Dirjen Pajak No SE-25/PJ.3/1989 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengenaan PPN atas Jasa selain Jasa Pemborongan, Jasa Angkutan Udara Dalam Negeri dan Jasa Telekomunikasi (SERI PPN – 126) masih berlaku.
Terima kasih atas masukan dan jawaban yang diberikan.
Iya ini peraturannya masih berlaku rekan,
pertanyaan apa ya ?
Viewing 1 - 2 of 2 replies