Instansi Pemerintah Wajib Buat Form 1721 A3 Mulai Masa Juni 2024
Melalui penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024 (PER 5/2024), Direktur Jenderal Pajak melakukan perubahan terkait bentuk dan tata cara pembuatan bukti potong bagi instansi…