Ketentuan Kompensasi Rugi Fiskal
Kompensasi Kerugian
Pilar 2 diterapkan untuk memastikan para perusahaan multinasional besar membayar pajak dengan tarif minimum 15% (global minimum tax). Hal tersebut berdampak bagi perusahaan-perusahaan yang menerima…
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.