Penyusutan/Amortisasi Bisa Lebih dari 20 Tahun, Ini Ketentuannya
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengubah ketentuan penyusutan dan amortisasi pada UU PPh. Wajib pajak kini dapat melakukan penyusutan/amortisasi lebih dari 20 tahun dengan…