Restitusi Dipercepat, Jumlah Pengembalian Pajak Capai Rp7,3 M
Melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2023 (PER 5/2023), pemerintah memberikan percepatan restitusi bagi wajib pajak orang pribadi dengan jumlah lebih bayar sampai dengan Rp100…