Natura untuk Keselamatan Kerja Bukan Objek Pajak, Ini Ketentuannya
Sesuai ketentuan UU PPh terbaru, imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Namun, terdapat beberapa natura/kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh. Salah satunya…