DJP Tunjuk 7 Pelaku Usaha PMSE Baru untuk Pungut PPN
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk 7 (tujuh) pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada bulan Maret 2022 ini. Melalui Siaran Pers Nomor SP-30/2022, 7…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk 7 (tujuh) pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada bulan Maret 2022 ini. Melalui Siaran Pers Nomor SP-30/2022, 7…
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.