Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 11118/PP/M.VII/12/2007
Kategori : PPh Pasal 23
koreksi Terbanding atas Obyek Pajak Penghasilan Pasal 23 berupa Dividen – Hutang kepada Pemegang Saham sebesar Rp 4.733.425.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 11118/PP/M.VII/12/2007
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.