Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Jumlah Tanggungan
Hi Rekan,
Ijin bertanya, apakah istri yang tidak bekerja termasuk tanggungan WP?
sebagai contoh :
Laki-Laki kawin, anak 1, istri tidak bekerja
apakah statusnya K2? atau K1?K1.
beristri itu merubah PTKP dari TK-> K.statusnya K/1 , karena istri sudah masuk di "K" nya ini
Viewing 1 - 4 of 4 replies