Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Barapakah Tarif PPh Badan Untuk PT Setelah Tidak Menggunakan PPh Final 0,5%?

  • Barapakah Tarif PPh Badan Untuk PT Setelah Tidak Menggunakan PPh Final 0,5%?

     rendyseo updated 3 years ago 3 Members · 6 Posts
  • mimi88

    Member
    15 April 2021 at 4:19 am
  • mimi88

    Member
    15 April 2021 at 4:19 am

    Pagi rekan,Mohon bantuannya. jd sy dpt info bahwa tahun ini PT tidak dapat menggunakan tarif pph final 0,5% lagi menjadi tarif pph normal.
    Nah yg ingin sy tanyakan apa benar tarif pph normal untuk PT dibawah 4,8M dalah 11% dikali netto.
    apa benar juga bahwa PT yang baru menerapkan pph normal di anggap wp baru sehingga angsurannya masih 0 setiap bulan , jd bayarnya pas spt 2021 aja.
    terima kasih

  • Vanhounten

    Member
    15 April 2021 at 4:25 am
    Originaly posted by mimi88:

    Nah yg ingin sy tanyakan apa benar tarif pph normal untuk PT dibawah 4,8M dalah 11% dikali netto.

    untuk 2021 ini bisa dibilang demikian.

    karena untuk periode 2021, tarif pph badan dari 25% diturunkan menjadi 22% (karena covid).

    dan sehubungan dg peredaraan bruto masih dibawah 4,8 M maka saudara dapat memanfaatkan fasilitas Pasal 31E dimana anda mendapat pengurangan sebesar 50% atas bagian laba dari omset 4,8M

    jadi tarif pajaknya 22% x 50% = 11%

    Originaly posted by mimi88:

    apa benar juga bahwa PT yang baru menerapkan pph normal di anggap wp baru sehingga angsurannya masih 0 setiap bulan , jd bayarnya pas spt 2021 aja.

    jawab nya iya, untuk tahun pertama menggunakan tarif normal, pph 25 nya dianggap nihil

  • rendyseo

    Member
    15 April 2021 at 6:06 am
    Originaly posted by mimi88:

    PT tidak dapat menggunakan tarif pph final 0,5% lagi menjadi tarif pph normal.

    benar, karena cuma 3 tahun kalau PT

  • rendyseo

    Member
    15 April 2021 at 6:06 am
    Originaly posted by mimi88:

    Nah yg ingin sy tanyakan apa benar tarif pph normal untuk PT dibawah 4,8M dalah 11% dikali netto.

    benar, karena tarif PPh Badan turun jadi 22%

  • rendyseo

    Member
    15 April 2021 at 6:07 am
    Originaly posted by mimi88:

    PT yang baru menerapkan pph normal di anggap wp baru sehingga angsurannya masih 0 setiap bulan

    benar

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now