Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Bagaimana Penghitungan PPh 21 atas THR dan Bonus Yang Diterima Pada Masa Yang Sama?
Bagaimana Penghitungan PPh 21 atas THR dan Bonus Yang Diterima Pada Masa Yang Sama?
Dear Rekan.
Bagaimana cara perhitungan PPh 21, Jika:
1. PPh 21 atas THR ditunjang.
2, PPh 21 atas Bonus di Tanggung.In Case THR dan Bonus tersebut diperloleh dalam 1 masa yang sama.
Thanks.Revisi rekan,
Bagaimana cara perhitungan PPh 21, Jika:
1. PPh 21 atas THR ditunjang.
2, PPh 21 atas Bonus di PotongIn Case THR dan Bonus tersebut diperloleh dalam 1 masa yang sama.
Thanks.buat 2 hitungan
1. hitungan pph 21 atas thr gross up
2. hitungan pph 21 atas bonusRekan Taxmin.
Begini detail lengkapnyaJika dalam 1 Masa, Karyawan memperoleh:
1. Penghasilan Bruto,
2. THR,
3. Bonus,Dengan Case
1. PPh 21 Penghasilan Bruto (Dipotong)
2. PPh 21 THR (Dipotong)
3. PPh 21 Bonus (Ditunjang)Untuk teknis perhitungan seluruh PPh 21nya gimana ya?
- Originaly posted by delfath:
Untuk teknis perhitungan seluruh PPh 21nya gimana ya?
buat 2 hitungan
1+ 2
1+ 3nnti ketauan pph tidak teratur dari 1+2 dan 1+3
1. Hitung dulu PPh 21 atas Ph Bruto + THR yang nantinya dipotong dari ph karyawan.
2. Lalu hitung PPh 21 atas Ph Bruto + THR + Bonus, kemudian hasil PPh 21 nya dikurangi dengan PPh 21 yg diperoleh dari perhitungan no.1) diatas.
3. Gross up selisih pph 21 atas bonus ke total Ph karyawan utk dapat PPh 21 masa finalnya.
Semoga membantu.
Jika mau, saya bisa bantu bikin perhitungannya