Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Subsidi Internet
Selamat Pagi Rekan – rekan,
Mohon bantuan/ Informasi nya,
Jika perusahaan memberikan subsidi internet kepada karyawan yang WFH, apakah subsidi tersebut masuk ke dalam kategori tunjangan dan diperhitungkan dalam PPh 21?Terima kasih (:
ya masuk
- Originaly posted by nida95:
apakah subsidi tersebut masuk ke dalam kategori tunjangan dan diperhitungkan dalam PPh 21
Ya
Viewing 1 - 4 of 4 replies