Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 atau 23?
Dear Rekan-Rekan
Mohon pencerahannya, kalau ada biaya support/donasi cetak logo ke team sepak bola sub distributor itu dikenakan pph 21 atau 23? Mengingat logo yang dicetak adalah logo salah satu produk perusahaan, dan yang dilampirkan adalah npwp orang pribadi. Mohon pencerahannya rekan rekan semua.
Terima kasih
Invoicenya dari perusahaan atau orang pribadi? Npwp yang dilampirkan orang pribadi kan apakah diinvoicenya jg orang pribadi? dan ditransfernya ke orang pribadi kan?
Klo iya brarti pph 21. jika npwp dan invoice perusahaan pph 23Npwp yang dilampirkan npwp pribadi bukan badan usaha. Donasi diberikan langsung ke pengurus tim. Jadi meskipun ada logo produk perusahaan tetap pph 21 ya. Terima kasih