Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Objek Barang Kena Cukai Ditambah Tahun Ini? Begini Penjelasan Menkeu

  • Objek Barang Kena Cukai Ditambah Tahun Ini? Begini Penjelasan Menkeu

     yap30 updated 3 years, 2 months ago 3 Members · 4 Posts
  • lia_avril

    Member
    28 January 2021 at 1:59 am

    Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penambahan objek barang kena cukai untuk menambah penerimaan negara pada 2021.
    Pasalnya, pertumbuhan pajak tahun ini diperkirakan masih tertekan sementara penerimaan cukai hanya akan ditopang oleh cukai hasil tembakau.

    "Penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali, nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (27/1).

    Di samping itu, hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki tiga produk yang dikenakan cukai, yaitu hasil tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman beralkohol. Padahal, objek cukai rata-rata lebih dari lima produk.

    "Terutama minuman berpemanis atau yang lain karena di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," tuturnya.

    Seperti diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2020 mencapai senilai Rp212,8 triliun atau minus 0,3 persen dibandingkan 2019.

    Dari jumlah tersebut, penerimaan cukai mencapai Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai Rp170,24 triliun. Sementara, etil alkohol (MMEA) hanya sebesar Rp5,76 triliun, dan etil alkohol senilai Rp240 miliar.

    Pada APBN 2021, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp180 triliun. Target itu terdiri atas cukai rokok Rp173,78 triliun. Sementara, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai etil alkohol, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp6,21 triliun.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2021012717120 4-532-599181/sri-mulyani-minta-restu-dpr-tambah-ob jek-cukai-tahun-ini

  • lia_avril

    Member
    28 January 2021 at 1:59 am
  • irfanbachdim

    Member
    29 January 2021 at 8:10 am
    Originaly posted by lia_avril:

    "Terutama minuman berpemanis atau yang lain karena di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," tuturnya.

    Ini apa soda termasuk juga yaa?

    wah ngeri semua mau dipajakin :((

  • yap30

    Member
    30 January 2021 at 5:06 am

    tujuannya ya untuk menekan laju impor mending pajakin barang luar negeri dari dalam negeri

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now