close


+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Objek Barang Kena ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 568755 Posts
84442 Topics | 16 Categories.

We have 203016 Forum Member

Tread Pilihan

•  Cara Lapor PPN Nihil di E-Faktur 3.0
•  Apakah PPh Final 0,5% di Tahun 2021, Masih Dapat Digunakan?
•  Masa Pajak PPN
•  PPh 22 Customer Ingin Setor dan Buat Bukti Pemungutan Sendiri
•  PPh 23 dan PPh Final 0.5%
Bahas Berita
Membahas seputar berita perpajakan yang bersumber dari media elektronik/cetak
Topik : 820 | Bahasan : 3715

Objek Barang Kena Cukai Ditambah Tahun Ini? Begini Penjelasan Menkeu


Pencetus Pendapat
lia_avril

Newbie


Location : .
Joined : 21 Jan 2020.
Posts : 14.
28 Jan 2021 01:59

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penambahan objek barang kena cukai untuk menambah penerimaan negara pada 2021.
Pasalnya, pertumbuhan pajak tahun ini diperkirakan masih tertekan sementara penerimaan cukai hanya akan ditopang oleh cukai hasil tembakau.

"Penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali, nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (27/1).

Di samping itu, hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki tiga produk yang dikenakan cukai, yaitu hasil tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman beralkohol. Padahal, objek cukai rata-rata lebih dari lima produk.

"Terutama minuman berpemanis atau yang lain karena di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2020 mencapai senilai Rp212,8 triliun atau minus 0,3 persen dibandingkan 2019.

Dari jumlah tersebut, penerimaan cukai mencapai Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut disumbang dari cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai Rp170,24 triliun. Sementara, etil alkohol (MMEA) hanya sebesar Rp5,76 triliun, dan etil alkohol senilai Rp240 miliar.

Pada APBN 2021, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp180 triliun. Target itu terdiri atas cukai rokok Rp173,78 triliun. Sementara, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai etil alkohol, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp6,21 triliun.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2021012717120 4-532-599181/sri-mulyani-minta-restu-dpr-tambah-ob jek-cukai-tahun-ini
irfanbachdim

Senior


Location : Solo.
Joined : 03 Feb 2009.
Posts : 411.
29 Jan 2021 08:10

Originaly posted by lia_avril:
"Terutama minuman berpemanis atau yang lain karena di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," tuturnya.

Ini apa soda termasuk juga yaa?

wah ngeri semua mau dipajakin :((
yap30

Genuine


Location : .
Joined : 14 Mar 2018.
Posts : 1327.
30 Jan 2021 05:06

tujuannya ya untuk menekan laju impor mending pajakin barang luar negeri dari dalam negeri
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top