+6281 1981 0104 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Tarif Bunga Perpajakan
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur Management System
    • eFaktur Quick Scan
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Begini Cara Cek ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 568724 Posts
84428 Topics | 16 Categories.

We have 202988 Forum Member

Tread Pilihan

•  Cara Lapor PPN Nihil di E-Faktur 3.0
•  Apakah PPh Final 0,5% di Tahun 2021, Masih Dapat Digunakan?
•  Masa Pajak PPN
•  PPh 22 Customer Ingin Setor dan Buat Bukti Pemungutan Sendiri
•  PPh 23 dan PPh Final 0.5%
Bahas Berita
Membahas seputar berita perpajakan yang bersumber dari media elektronik/cetak
Topik : 820 | Bahasan : 3715

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Via Online


Pencetus Pendapat
adirio

Newbie


Location : .
Joined : 05 Oct 2020.
Posts : 13.
21 Jan 2021 13:28

Jakarta, CNN Indonesia -- Sudah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak. Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online sehingga tak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat.

Layanan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai cara cek pajak kendaraan online, seperti motor dan mobil. Selain aplikasi, layanan ini memungkinkan untuk mengecek pembayaran pajak kendaraan via website dan sms.

Ada berbagai cara online yang bisa anda manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran bisa melalui situs Samsat, aplikasi e-Samsat, SMS, ATM, hingga datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Cek Pajak Kendaraan Melalui Situs Samsat

Cara pertama paling mudah adalah mengunjungi laman Samsat. Pada situs ini, anda akan mendapatkan informasi berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta tanggal jatuh temponya.

1. DKI Jakarta
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil, berikut tahapannya:
- Buka situs berikut Samsat DKI Jakarta, https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Isi data nomor polisi kendaraan serta nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
- Klik proses
- Hasilnya akan memberikan informasi nominal pajak yang harus dibayarkan. Namun untuk diingat, nominal tersebut tidaklah termasuk denda keterlambatan juga tidak termasuk pajak progresif.

2. Jawa Barat
Berbeda dengan DKI Jakarta, ada laman tersendiri untuk kendaraan yang masuk dalam wilayah Jawa Barat. Tahapan prosesnya sama dengan DKI Jakarta, berikut caranya:
- Buka situs Samsat Jawa Barat pada laman Bapenda Jabar https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Pada bagian atas laman tersebut, cari menu 'Samsat', kemudian pilih 'Info Pajak Kendaraan' yang terdapat pada daftar paling atas
- Isi data nomor polisi kendaraan dan warna TNKB pada kolom yang tersedia. Keterangan warna TNKB ini terdapat pada STNK
- Masukkan kode captcha, lalu proses
- Hasilnya akan menunjukkan rincian mulai dari 'Informasi Kendaraan' serta 'Info Pajak Kendaraan dan PNBP' yang berisikan nominal pajak kendaraan.

3. Wilayah Lainnya
- Jawa Timur: Samsat Jawa Timur
- Aceh : Samsat Aceh
- Riau: Samsat Riau
- Kep. Riau: Samsat Kep. Riau

Meski terbatas hanya di beberapa wilayah di Indonesia, namun tahapan pengisian data sama pada setiap provinsi yang disebutkan di atas.

Cara Cek Pajak Kendaraan melalui SMS

Tidak hanya melalui laman resmi, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor melalui layanan pesan singkat atau SMS. Untuk diingat, pengecekan pajak hanya untuk jenis pajak tahunan dan bukan pajak lima tahunan.

Sayangnya layanan cek pajak kendaraan via SMS tidak tersedia untuk semua provinsi di Indonesia. Wilayah yang bisa melakukan pengecekan via SMS adalah Jakarta, Jabar, dan Jatim

Berikut format SMS pengecekan pajak kendaraan:

1. DKI Jakarta
- Ketik: METRO [spasi] Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 1717
- Contoh: METRO B1234CT

Cara lainnya adalah:
- Ketik: *368#
- Pilih menu 1. Polda Metro Jaya
- Pilih menu 2. Info Pajak Ranmor
- Ketik nomor kendaraan anda
- Klik OK/Kirim
Layanan *368# ini hanya berlaku untuk provinsi DKI Jakarta dan Sumatera utara.

2. Jawa Barat
- Ketik: poldajbr [spasi] Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 3977
- Contoh: poldajbr B1234EDA

3. Jawa Timur
- Ketik: JATIM [spasi] Nomor plat kendaraan
- Kirim ke 7070
- Contoh: JATIM N1234BJ

Cara Cek Pajak Kendaraan melalui Aplikasi

Pengecekan pajak kendaraan secara daring yang terakhir adalah menggunakan layanan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional.

Cara cek pajak motor dan mobil secara daring menggunakan aplikasi ini lebih mudah dan rinci karena banyak menu yang bisa anda pilih. Berikut cara menggunakan aplikasi e-Samsat atau Samsat Online Nasional.
1. Cari dan unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
2. Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan
3. Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu Pendaftaran
4. Ikuti instruksi pengisian formulir yang ada pada aplikasi
5. Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo STNK
6. Lalu Anda akan menerima kode bayar perbankan yang telah bekerja sama dalam pembayaran

Pada setiap cara cek pajak motor dan mobil secara online selain mendapatkan informasi nilai pajak, juga akan diberikan pilihan pembayaran. Pembayaran dapat melalui ATM dan laman e-Samsat dengan bank tertentu.

Perbankan yang bekerja sama di antaranya adalah Bank Daerah masing-masing provinsi, bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan bank swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210113154 720-389-593261/cara-cek-pajak-kendaraan-via-online /1
arjunah

Newbie


Location : .
Joined : 22 Jan 2019.
Posts : 41.
22 Jan 2021 09:14

widih mantap!! terperinci yaa..
budiant0

Newbie


Location : .
Joined : 21 Jan 2020.
Posts : 19.
22 Jan 2021 09:16

lumayanlah online-online gini mempermudah dikala pandemi
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +6281 1981 0104
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement

Akselerasi PPh 21 • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Management System • EfakturCSV Quick Scan • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2 MiB

Back to Top