Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Optimalkan UU Ciptaker, Pemerintah Kebut Aturan Pendukungnya

  • Optimalkan UU Ciptaker, Pemerintah Kebut Aturan Pendukungnya

     almirasabrina updated 3 years, 4 months ago 4 Members · 5 Posts
  • dianarahmasari

    Member
    5 November 2020 at 3:01 am

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang salah satunya mencakup substansi terkait reformasi perpajakan.

    Namun untuk mengoptimalkan UU Ciptaker, pemerintah perlu membuat puluhan aturan turunan setingkat peraturan menteri dan satu peraturan pemerintah (PP) terkait perpajakan.

    Otoritas pajak menyatakan bahwa pembahasan aturan turunan tengah berlangsung dan diharapkan segera selesai paling tidak akhir tahun ini.

    ''Ini masih proses, beberapa PMK terkait PPh, Ketentuan Perpajakan dan PPN,'' ujar Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak (DJP) Yunirwansyah kepada Bisnis, yang dikutip, Rabu (4/10/2020).

    Dalam catatan Bisnis, pemerintah akan mengubah atau membuat 12 PMK dan 2 PP yang untuk melaksanakan UU Ciptaker. Salah satu di antaranya soal mekanisme pembebasan dividen yang salah satunya mensyaratkan WP untuk menginvestasikannya ke dalam negeri.

    Substansi PMK terkait dividen ini nantinya akan mengatur kriteria, tata cara dan jangka waktu tertentu untuk investasi, tata cara pengecualian pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan perubahan batasan dividen yang diinvestasikan.

    Selain dividen, substansi UU yang juga diturunkan dalam bentuk PMK adalah pengaturan terkait penghasilan kena pajak sesudah dikurangi pajak dari bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia yang dikenai pajak sebesar 20 persen. Aturan ini tak berlaku jika penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia.

    Adapun, ketentuan tentang tarif sebesar 20 persen dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah atau PP.

    Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20201104/259/13132 86/aturan-pajak-turunan-uu-ciptaker-dikebut-ini-pm k-yang-siap-rilis

  • dianarahmasari

    Member
    5 November 2020 at 3:01 am
  • irfanbachdim

    Member
    5 November 2020 at 3:52 am

    Busseett mau ada aturan lagi, yang kermaren belum sempet baca semua hahaha

  • joancoex

    Member
    5 November 2020 at 3:54 am

    Penasaran apa benar akan menguntungkan? hehe
    emoga imbasnya juga bisa sampe ke karyawannya

  • almirasabrina

    Member
    5 November 2020 at 3:56 am

    Ah nanti share dong rekan kalo udah keluar aturannya

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now