Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pajak Mobil Baru 0%, Harga Mobil Semakin Murah

  • Pajak Mobil Baru 0%, Harga Mobil Semakin Murah

     renegade updated 3 years, 6 months ago 8 Members · 9 Posts
  • bimoaryan

    Member
    17 September 2020 at 5:12 am
  • bimoaryan

    Member
    17 September 2020 at 5:12 am

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di kalangan industri otomotif ada keyakinan kondisi industri membaik, bila pembelian mobil baru 0% alias bebas pajak. Pemerintah sedang mengkaji penghapusan pajak untuk industri otomotif, mencakup PPnBM, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga BBNKB.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, meyakini dampaknya bakal berpengaruh terhadap penjualan yang meningkat. Namun, ia belum bisa memperkirakan berapa banyak kenaikan bila beli mobil baru 0% pajak. Sebagai gambaran BBNKB saja nilainya mencapai 12,5% dari nilai jual kendaraan, belum PPnBM yang bisa mencapai 10% untuk kendaraan tertentu.

    ''Rata-rata sebagian besar masyarakat kita membeli kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 300 juta. Kalau semakin didiskon, pengurangan, relaksasi ya makin berbondong-bondong mereka. Apalagi, transportasi umum terbatas,'' kata Kukuh kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/9).

    Harapannya bila terealisasi akan mengerek penjualan yang belakangan pertumbuhannya melambat semenjak pelonggaran, hingga fase berlakunya PSBB terutama di DKI Jakarta.

    Penjualan mobil pada bulan Agustus lalu tercatat 37.277 unit. Masih jauh dari waktu normal di mana penjualan rata-rata per bulan mencapai 80-90 ribu unit. Bisa dilihat dari data sebelumnya, secara tahunan penjualan Agustus tahun ini masih turun 58% dari Agustus 2019 yang sempat menembus 90.568 unit.

    Ia pun mengungkapkan, banyak industri turunan otomotif yang menunggu kebijakan ini disahkan, karena efeknya sangat besar

    ''Perusahaan otomotif gede punya gerbong banyak. Mulai tier 1, tier 2 dan tier 3 sampai UMKM. Vendor ribuan, termasuk jasa lain, bengkel after sales bergerak kembali. ini harus dijaga momennya,'' sebutnya.

    Untuk menjaganya, selain komunikasi dengan pemerintah pusat, surat pengajuan penurunan pajak pun sudah diberikan kepada sejumlah daerah. Karena pemerintah daerah mengambil pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kukuh menyebut sudah ada empat provinsi yang sudah memberi sinyal positif.

    ''Yang merespons secara positif misal Jawa Barat, kemudian Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Mereka menurunkan walau tidak seperti yang kita harapkan,'' katanya.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200916115542- 4-187200/pajak-0-orang-bakal-berbondong-bondong-be li-mobil-baru

  • dianarahmasari

    Member
    17 September 2020 at 5:24 am

    Insentifnya tidak menutup, tapi sudah luar biasa membantu

  • abdulmukti

    Member
    17 September 2020 at 6:51 am
    Originaly posted by dianarahmasari:

    Insentifnya tidak menutup, tapi sudah luar biasa membantu

    Betul, saya kira ini cukup menarik konsumsi dalam negeri mengingat resesi (yang digadang2) tidak seperti 98 dahulu

  • irfanbachdim

    Member
    17 September 2020 at 4:00 pm

    Semoga insentif bisa berlanjut ke sektor lainnya ya kak

  • melantoim

    Member
    21 September 2020 at 2:13 am

    sambil menunggu peraturannya dibahas, data aset ribuan triliun yang ada di Luar Negeri yang katanya sudah dikantong baiknya dipulangkan ke Indonesia..

  • Dewa_Mabok

    Member
    21 September 2020 at 2:53 am

    Jika ada 1 sektor pajak yang diberikan insentif..
    Maka akan ada potensi pajak sektor lain yang akan ditekan..

    Saya kira untuk insentif untuk otomotif ini tidak bisa dilakukan, karena otomotif terutama R4 bukan kebutuhan utama..

    Toh dengan, harga pasar sekarang, penjualan R4 tetap lancar, jika beralasan terjadi penurunan, hampir semua sektor industri mengalami penurunan usaha, jika insentif tersebut diberikan, harusnya sektor lain juga diberikan treatment serupa..

  • sudiarta

    Member
    21 September 2020 at 12:45 pm
    Originaly posted by bimoaryan:

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di kalangan industri otomotif ada keyakinan kondisi industri membaik, bila pembelian mobil baru 0% alias bebas pajak. Pemerintah sedang mengkaji penghapusan pajak untuk industri otomotif, mencakup PPnBM, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga BBNKB.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, meyakini dampaknya bakal berpengaruh terhadap penjualan yang meningkat. Namun, ia belum bisa memperkirakan berapa banyak kenaikan bila beli mobil baru 0% pajak. Sebagai gambaran BBNKB saja nilainya mencapai 12,5% dari nilai jual kendaraan, belum PPnBM yang bisa mencapai 10% untuk kendaraan tertentu.

    ''Rata-rata sebagian besar masyarakat kita membeli kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 300 juta. Kalau semakin didiskon, pengurangan, relaksasi ya makin berbondong-bondong mereka. Apalagi, transportasi umum terbatas,'' kata Kukuh kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/9).

    Harapannya bila terealisasi akan mengerek penjualan yang belakangan pertumbuhannya melambat semenjak pelonggaran, hingga fase berlakunya PSBB terutama di DKI Jakarta.

    Penjualan mobil pada bulan Agustus lalu tercatat 37.277 unit. Masih jauh dari waktu normal di mana penjualan rata-rata per bulan mencapai 80-90 ribu unit. Bisa dilihat dari data sebelumnya, secara tahunan penjualan Agustus tahun ini masih turun 58% dari Agustus 2019 yang sempat menembus 90.568 unit.

    Ia pun mengungkapkan, banyak industri turunan otomotif yang menunggu kebijakan ini disahkan, karena efeknya sangat besar

    ''Perusahaan otomotif gede punya gerbong banyak. Mulai tier 1, tier 2 dan tier 3 sampai UMKM. Vendor ribuan, termasuk jasa lain, bengkel after sales bergerak kembali. ini harus dijaga momennya,'' sebutnya.

    Untuk menjaganya, selain komunikasi dengan pemerintah pusat, surat pengajuan penurunan pajak pun sudah diberikan kepada sejumlah daerah. Karena pemerintah daerah mengambil pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kukuh menyebut sudah ada empat provinsi yang sudah memberi sinyal positif.

    ''Yang merespons secara positif misal Jawa Barat, kemudian Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah. Mereka menurunkan walau tidak seperti yang kita harapkan,'' katanya.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200916115542- 4-187200/pajak-0-orang-bakal-berbondong-bondong-be li-mobil-baru

    Sampai kapankah ini diberlakukan?

  • renegade

    Member
    30 September 2020 at 2:25 am

    Kalau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga BBNKB 0% masih masuk dlm mmperingan ekonomi sekarang. Tapi jika PPnBM atau malah yang diutamakan, sepertinya tidak setuju ya.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now