Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PTKP istri bekerja
Dear all,
Mau tanya, PTKP untuk suami istri bekerja anak 1 dimana penghasilan istri diatas PTKP sedangkan suami dibawah PTKP sehingga suami tidak melaporkan PPH 21, untuk istri menggunakan PTKP berapa?
Terima kasih
PTKP istri tetap TK-0.
- Originaly posted by Kiki kumala:
untuk istri menggunakan PTKP berapa?
Tetap TK/0
Meskipun suami dibawah PTKP tapi apabila punya NPWP, tetap wajib lapor tahunannya.
Istri berNPWP PTKP kategori TK/0- Originaly posted by Kiki kumala:
suami dibawah PTKP sehingga suami tidak melaporkan PPH 21
Tetap harus lapor kecuali mengajukan jadi WP NE
Viewing 1 - 6 of 6 replies