Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Penarikan Pajak Netflix hingga Spotify Molor

  • Penarikan Pajak Netflix hingga Spotify Molor

     rani99 updated 3 years, 9 months ago 3 Members · 4 Posts
  • hulya

    Member
    16 June 2020 at 8:41 am
  • hulya

    Member
    16 June 2020 at 8:41 am

    Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi produk ataupun jasa digital dari luar negeri mulai 1 Juli mendatang. Adapun contoh produk atau jasa digital impor tersebut seperti Netflix, Zoom, hingga Spotify.

    Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020, yang merupakan aturan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

    Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan pihaknya baru akan menunjuk pelaku usaha yang akan menjadi pemungut pajak elektronik tersebut di Juli 2020.

    Selain itu, pada Juli mendatang otoritas pajak juga baru akan menetapkan kriteria pelaku usaha yang wajib menjadi pemungut PPN produk digital.

    ''Secara prinsip kami melaksanakan PMK dan sedang bikin aturan mainnya untuk menunjuk wajib pajak luar negeri. Harapan kami, Juli ada PMSE (pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik) luar negeri yang bisa kita tunjuk pungut PPN,'' ujar Suryo dalam video conference, Selasa (16/6).

    Setelah penunjukan tersebut, barulah para pelaku usaha penyedia produk dan jasa elektronik tersebut bisa dipungut pajak. Targetnya, Agustus 2020 pemungutan pajak sudah bisa direalisasikan.

    ''Jadi mulai Juli kami harap sudah mulai ada yang ditunjuk proses. Sampai saat ini kami diskusi dengan para PMSE di luar negeri, mulai pungut, menyetor atas PPN yang dipungutnya atas transaksi barang dan jasa di luar pabean dan Agustus mereka harapannya sudah bisa memungut,'' jelasnya.

    Dalam Pasal 4 PMK 48/2020 ditegaskan, pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektrik (PMSE) yang ditunjuk sebagai pemungut PPN adalah yang telah memenuhi kriteria nilai transaksi dengan pembeli barang dan/atau penerima jasa di Indonesia melebihi jumlah tertentu dalam 12 bulan.

    Selain itu, kriteria lain yang juga bisa dipakai sebagai penentu pelaku usaha elektronik sebagai pemungut PPN adalah jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu dalam 12 bulan. Adapun nilai transaksi dan jumlah traffic nantinya akan ditetapkan oleh Ditjen Pajak.

    sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/penarikan-paja k-netflix-hingga-spotify-molor-ke-agustus-2020-1tc h0aDyCg3/full

  • rani99

    Member
    22 June 2020 at 4:42 pm

    Secara prinsip kami melaksanakan PMK dan sedang bikin aturan mainnya https://www.potreto.com/

  • abhikhurana

    Member
    24 June 2020 at 3:18 pm

    Buy thoughtful gifts for your parents, grandma, grandpa, dad for Christmas. Make your celebrations unique with these bestest gifts all around.
    https://www.beingantique.com

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now