Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Syarat dan Tata Cara Permohonan PKP Badan
Syarat dan Tata Cara Permohonan PKP Badan
Dear Rekan Pajak,
Berkaitan dengan pelayanan tatap muka di kantor pajak untuk sementara ditiadakan, mohon bantuannya kepada Rekan Pajak apakah untuk permohonan PKP perusahaan KSO dapat dilakukan secara online?
Jika permohonan PKP dapat dilakukan secara online mohon untuk syarat dan tata cara permohonannya.
Terimakasih.
Viewing 1 - 2 of 2 replies