Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Laba atas Penjualan Aktiva Tetap

  • Laba atas Penjualan Aktiva Tetap

     westau35 updated 4 years, 2 months ago 6 Members · 12 Posts
  • anggrps

    Member
    13 February 2020 at 9:25 am

    Dear Rekan Ortax,

    Mohon bantuannya untuk kasus laba atas penjualan aktiva tetap.

    Jika perusahaan menggunakan tarif PP 23 (0,5% Atas Pendapatan usaha) selama tahun 2019.

    Dan pada tahun 2019 terdapat penjualan atas aktiva tetap yang menyebabkan laba dikarenakan penyusutan sudah habis 1 tahun yang lalu (pembelian mobil pada th 2010).

    1. Pendapatan Usaha selama tahun 2019 = Rp 800jt

    2. laba penjualan atas aktiva tetap = Rp. 104.545.455,-

    3. Pada saat SPT Badan, apakah laba penjualan tersebut langsung diperhitungkan sebagai PPh 29 (tarif 31E) atau (17 ayat 1) ?

    4. Dan untuk tahun 2020 apakah WP tersebut wajib untuk melakukan angsuran PPh 25 ?

    5. Apakah WP wajib mengisi SPT Badan 2019 form 1771 poin 14.A (Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran)?

    Terima kasih sebelumnya

    – sangat berterimakasih jika ada yang mau membantu newbie ini 🙂 –

  • anggrps

    Member
    13 February 2020 at 9:25 am
  • westau35

    Member
    14 February 2020 at 1:54 am

    Mohon dipahami dulu PP 23 tarif 0.5%
    bedakan antara OMZET dan LABA

    Sudah saya bantu jawab di thread anda yang lain

  • carousel

    Member
    17 February 2020 at 9:40 am

    duh saya tidak terlalu expert dalam menghitungnya. mungkin bisa coba software accountingnya https://www.dealpos.co.id/ . supaya lebih mudah, kantor saya pakai ini soalnya

  • westau35

    Member
    18 February 2020 at 1:10 am
    Originaly posted by carousel:

    duh saya tidak terlalu expert dalam menghitungnya. mungkin bisa coba software accountingnya https://www.dealpos.co.id/ . supaya lebih mudah, kantor saya pakai ini soalnya

    ngiklan ya rekan? hadeh
    jangan gini caranya,, ntar kelihatan ga mutu itu produknya

  • Afreezal

    Member
    18 February 2020 at 1:33 am
    Originaly posted by anggrps:

    3. Pada saat SPT Badan, apakah laba penjualan tersebut langsung diperhitungkan sebagai PPh 29 (tarif 31E) atau (17 ayat 1) ?

    ya

    Originaly posted by anggrps:

    4. Dan untuk tahun 2020 apakah WP tersebut wajib untuk melakukan angsuran PPh 25 ?

    tidak

    Originaly posted by anggrps:

    5. Apakah WP wajib mengisi SPT Badan 2019 form 1771 poin 14.A (Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran)?

    tidak

  • eddy_20

    Member
    18 February 2020 at 2:05 am
    Originaly posted by anggrps:

    3. Pada saat SPT Badan, apakah laba penjualan tersebut langsung diperhitungkan sebagai PPh 29 (tarif 31E) atau (17 ayat 1) ?

    Iya

    Originaly posted by anggrps:

    4. Dan untuk tahun 2020 apakah WP tersebut wajib untuk melakukan angsuran PPh 25 ?

    Tidak wajib, karena penghasilan dari penjualan aktiva bukan termasuk penghasilan tetap.

    Originaly posted by anggrps:

    5. Apakah WP wajib mengisi SPT Badan 2019 form 1771 poin 14.A (Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran)?

    Tidak

    cmiiw

  • westau35

    Member
    18 February 2020 at 2:07 am

    kesimpulannya atas penjualan tersebut dianggap menambah omzet ya rekan Afreezal, bila tetap memakai pp23/2018

  • yap30

    Member
    18 February 2020 at 2:41 am

    Koreksi fiskal semua omzet beban kecuali laba atas penjualan aktiva dikenakan tarif umum

  • westau35

    Member
    18 February 2020 at 3:48 am
    Originaly posted by yap30:

    Koreksi fiskal semua omzet beban kecuali laba atas penjualan aktiva dikenakan tarif umum

    mantab

  • Afreezal

    Member
    18 February 2020 at 5:12 am
    Originaly posted by westau35:

    kesimpulannya atas penjualan tersebut dianggap menambah omzet ya rekan Afreezal, bila tetap memakai pp23/2018

    tidak, terpisah dari omset (penghasilan diluar usaha)

  • westau35

    Member
    18 February 2020 at 6:19 am
    Originaly posted by Afreezal:

    tidak, terpisah dari omset (penghasilan diluar usaha)

    mantab mencerahkan

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now