Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perhitungan Pajak Pemberian Uang dari Paman

  • Perhitungan Pajak Pemberian Uang dari Paman

     gu33333 updated 4 years, 4 months ago 3 Members · 4 Posts
  • Thetax

    Member
    28 November 2019 at 8:16 am
  • Thetax

    Member
    28 November 2019 at 8:16 am

    Apakah pemberian uang dari paman kena pajak dan bagaimana perhitungannya ya?

    Blm lama ayah saya meninggal dunia, sejak saat itu paman saya ingin membantu keuangan saya

    Dr sisi paman saya bukan biaya krn dia pakai uang pribadi utk membantu

    Apakah kena pajak? Bagaimana melaporkannya? Mohon bantuannya

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    28 November 2019 at 9:18 am

    masuknya ke PPh pasal 29 saat SPT tahunan..

  • gu33333

    Member
    13 December 2019 at 10:37 am
    Originaly posted by Thetax:

    Apakah kena pajak? Bagaimana melaporkannya? Mohon bantuannya

    Ya kena pajak karena masuk kategori hibah tidak segaris, sehingga dilaporkan saja total jumlah nominalnya di penghasilan lainnya.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now