Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Netflix Tidak Pernah Bayar Pajak di Indonesia? Begini Penjelasan DJP

  • Netflix Tidak Pernah Bayar Pajak di Indonesia? Begini Penjelasan DJP

     tomjon updated 4 years, 5 months ago 11 Members · 12 Posts
  • jindanjun

    Member
    14 November 2019 at 4:08 am

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengakui kecolongan karena ternyata selama ini Netflix tidak pernah membayar pajak di Indonesia.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama.

    ''Enggak [bayar pajak], karena memang selama ini mereka [Netflix] belum jadi BUT [Badan Usaha Tetap] di Indonesia. Jadi tidak menjadi wajib pajak di Indonesia,'' tutur Hestu kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/11/2019).

    Seperti diketahui Netflix merupakan perusahaan jasa hiburan yang menyediakan berbagai jenis genre film. Bagi yang ingin menonton film-film yang tersedia di sana, masyarakat bisa membayarnya dengan berbagai jenis paket.

    Adapun tiga paket yang ditawarkan Netflix untuk para pelanggan di Indonesia. Mereka bebas memilih dengan membayar Rp 109.000/bulan, Rp 139.000/bulan, atau Rp 169.000/bulan.

    Mengutip data Statista, Netflix memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Bahkan pelanggannya diperkirakan naik dua kali lipat pada tahun depan menjadi 906.800.

    Kendati demikian, pembayaran oleh pelanggan itu mengalir deras ke anak perusahaan Netflix di Belanda, yaitu Netflix International B.V.

    Dengan asumsi paling konservatif, di mana 481.450 pelanggan di Indonesia berlangganan paket paling murah, maka Netflix B.V. meraup Rp 52,48 miliar per bulan. Artinya selama setahun Indonesia sudah boncos atau rugi Rp 629,74 miliar, karena selama itu uangnya hanya mengalir ke Negeri Kincir Angin.

    Selain tidak membayar pajak di Indonesia, diakui Hestu, Netflix juga tidak pernah menyampaikan laporan transaksi keuangannya. Dalam hal ini, dia pun mengakui negara telah kecolongan.

    ''Ya memang, istilahnya ini memang masih lolos. Masih lolos perpajakan kita. Tapi masalah ini bukan hanya masalah di Indonesia ya, tapi hampir di semua negara,'' tuturnya.

    Tidak mau lagi ekonomi Indonesia bocor karena Netflix, Kementerian Keuangan pun akhirnya akan mengeluarkan regulasi baru. Dengan membuat satu regulasi khusus perpajakan dalam bentuk Omnibus Law.

    Hestu mengatakan, salah satu aturan yang akan berlaku di dalam Omnibus Law perpajakan itu, yakni pemerintah akan meredefinisikan kembali mengenai BUT.

    ''Jadi pengertiannya gak hanya harus adanya kehadiran fisik, tapi seperti subtansial economic presence. Kalau mereka dapat penghasilan dari Indonesia, konsumennya di Indonesia itu kita anggap sebagai punya economic presence di Indonesia. Nah sehingga kita masukan sebagai BUT. Sehingga bisa kita pajaki di Indonesia,'' tuturnya.

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20191114090214- 4-115147/ditjen-pajak-netflix-tidak-pernah-bayar-p ajak

  • jindanjun

    Member
    14 November 2019 at 4:08 am
  • Sesil_Winayu55

    Member
    14 November 2019 at 4:10 am

    wah besar ya, harus dikejar tuh, jangan sampe yang kaya gini-gini malah ga kena, semangat djp

  • AkbarSeno03

    Member
    14 November 2019 at 4:12 am
    Originaly posted by jindanjun:

    yakni pemerintah akan meredefinisikan kembali mengenai BUT

    nah ini sih yang perlu diatur kembali biar subjek luar ga lolos terus.

  • Daniel C

    Member
    14 November 2019 at 4:13 am

    ini kaya kasus google ga sih? dikejar aja terus biar dia bayar

  • mikotatan

    Member
    14 November 2019 at 4:16 am

    kalo mereka dikenakan pajak pengaruh ga sih ke tarif berlangganan Netflix nanti?

  • tuyuldanmbayul

    Member
    14 November 2019 at 4:29 am

    sayang nih yang kaya gini kalo sampai lolos, saya rasa memang perlu dilakukan perbaikan terkait regulasi ini.

  • timothyalvinn

    Member
    18 November 2019 at 1:19 am
    Originaly posted by mikotatan:

    kalo mereka dikenakan pajak pengaruh ga sih ke tarif berlangganan Netflix nanti?

    Iya pengaruh, harusnya nanti harganya jadi + PPn 10% saat kita bayar

  • Hasto90

    Member
    18 November 2019 at 7:02 am

    Harapan kami dari WP dalam negeri utk DJP.
    Mohon diperhatikan dan ditekankan lagi untuk perusahaan2 yg asing agar negara kita bisa memaksimalkan penerimaan perpajakan negara kita.

  • clarastella93

    Member
    20 November 2019 at 2:11 am

    kejar terus djp, semangat…

  • xatrock

    Member
    21 November 2019 at 3:26 am

    deifinisi BUT bukannya harus diatur lewat tax treaty ya… apa bisa sepihak lwt UU suatu negara? (kcuali tdk ada perjanjian antar kedua negara tersebut)

  • tomjon

    Member
    23 November 2019 at 12:56 pm

    perlu …

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now