Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain BPJS Ketenagakerjaan lebih bayar

  • BPJS Ketenagakerjaan lebih bayar

     JulJuli updated 4 years, 5 months ago 3 Members · 5 Posts
  • indrawan.arief

    Member
    12 November 2019 at 5:15 am
  • indrawan.arief

    Member
    12 November 2019 at 5:15 am

    Permisi rekan
    mau tanya saya baru menggunakan sipp online, jadi untuk karyawan yang sudah berhenti di bulan tersebut, tetap dibayarkan BPJS TKnya dan ada karyawan baru yang belum di daftarkan di BPJS Tk tersebut
    jadi statusnya lebih bayar
    4orang dengan nominal 3.500.000
    seharusnya hanya 2orang dengan nominal 2.500.000
    Apa bisa dikembalikan atau dikompensasiskan untuk bulan depan?
    apakah 3orang yang sudah berhenti bisa di batalkan pembayaranya?

  • nchip

    Member
    12 November 2019 at 6:48 am
    Originaly posted by indrawan.arief:

    Apa bisa dikembalikan atau dikompensasiskan untuk bulan depan?

    harusnya bisa offset dgn pembayaran bulan berikutnya

  • indrawan.arief

    Member
    13 November 2019 at 8:24 am

    saya coba telpon 175 mengenai hal ini, tapi tidak bisa dihubungi.

    mengenai 3orang yang sudah dibayar di bulan oktober apa bisa dicancel??

    Trimakasih rekan

  • JulJuli

    Member
    15 November 2019 at 7:08 am

    Coba saja dihubungi Perwakilan perusahaan untuk BPJS TK nya rekan, biasanya setiap perusahaan ada perwakilanny, seperti AR di perpajakan.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now