Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Lapor Pajak Bulanan, Bendahara Pengeluaran
Lapor Pajak Bulanan, Bendahara Pengeluaran
maaf sebelumnya rekan2.. ini untuk pelaporan bulanan kan dibutuhkan csv dan bukti bayar pajak.
kalau bukti bayar pajak tersebut tidak ada, apa bisa dengan alternatif lain..?
karena transaksi di tempat kami sebagian besar menggunakan LS, GU dan UP
kalau cek bukti bayar di SSE apa bisa ya? atau bukti bayar pajak bisa tidak diganti menggunakan nomor sp2d?Ijin nyimak rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies