Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › klarifikasi data
rekan ortax, apakah ada yang punya format klarifikasi data untuk menanggapi SP2DK?
Terus lampiran apa aja yah yang harus dilampirkan, soalnya saya jual tanah dan udah melampirkan PPJB nya sih. Saya menyetorkan PPh Final kan, tapi masih ada SP2DK.
gak ada format nya sih..
ini DJP cuman minta klarifikasi saja…
coba kalau masih belum jelas, bisa ditanyakan langsung ke AR nya.Tidak ada format khusus karena pertanyaan SP2DK pasti berbeda-beda tiap WP, lampirannya juga tergantung pertanyaan dari SP2DK tersebut. Lampirkan saja dokumen atau data sesuai bukti yang ingin saudara utarakan.
- Originaly posted by randysaputramass:
rekan ortax, apakah ada yang punya format klarifikasi data untuk menanggapi SP2DK?
Terus lampiran apa aja yah yang harus dilampirkan, soalnya saya jual tanah dan udah melampirkan PPJB nya sih. Saya menyetorkan PPh Final kan, tapi masih ada SP2DK.
Tanggapan SP2DK berisi tanggapan rekan sejelasnya dan dokumen pendukung selengkapnya.