• aplikasi e faktur

     artaban updated 4 years, 7 months ago 2 Members · 5 Posts
  • tan sutiono

    Member
    18 September 2019 at 5:26 am

    hai teman dan Rekan ortax smua…

    Mohon di bantu mengenai aplikasi e faktur dan peraturan pajak masukan yang bisa di kreditkan atau tidak :

    1.untuk Nota Penjualan Jasa Kepelabuhan apakah pajak masukan tsb bisa di kreditkan?
    2. dan apabila bisa di kreditkan masuk ke kolom dokumen lain/ hanya faktur pajak masukan biasa ?
    Mohon pencerahannya terima kasih

  • tan sutiono

    Member
    18 September 2019 at 5:26 am
  • artaban

    Member
    18 September 2019 at 5:52 am

    1. Dapat dikreditkan (Nota Penjualan Jasa Kepelabuhan berlaku sebagai Dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak — Lihat PER – 13/PJ/2019)

    2. Dikreditkan di Dokumen Lain Pajak Masukan

  • tan sutiono

    Member
    18 September 2019 at 6:17 am

    terima kasih '' artaban ''
    kalo untuk di kolom jenis transaksinya dipilih yg mana ya??

    kolom 1 . impor BKP atau
    2. perolehan BKP/JKP dalam negri

  • artaban

    Member
    18 September 2019 at 6:52 am

    2. perolehan BKP/JKP dalam negri

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now