• Pencabutan PKP

     AnggaDK updated 4 years, 7 months ago 6 Members · 9 Posts
  • Raizan

    Member
    20 August 2019 at 3:57 pm

    Untuk Proses Pencabutan PKP yang baru diajukan (diajukan bulan agustus) dan sudah tidak melakukan usaha mulai 01 agustus.
    Untuk pelaporan PPN Masa agustus apakah masih harus dilapor ?

  • Raizan

    Member
    20 August 2019 at 3:57 pm
  • yap30

    Member
    20 August 2019 at 3:59 pm

    Masih harus dilapor selama belum ada surat pemberitahuan dari kpp. cmiiw

  • Raizan

    Member
    20 August 2019 at 5:07 pm

    Terima kasih atas info yang diberikan

  • anto77

    Member
    22 August 2019 at 1:32 pm
    Originaly posted by Raizan:

    Untuk Proses Pencabutan PKP yang baru diajukan (diajukan bulan agustus) dan sudah tidak melakukan usaha mulai 01 agustus.
    Untuk pelaporan PPN Masa agustus apakah masih harus dilapor ?

    apabila PKP pada suatu masa pajak tidak terdapat transaksi pemungutan PPN, maka PKP tsb dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPN.

    dasar hukum : pasal 8a PMK 9/PMK.03/2018

  • paklaw

    Member
    22 August 2019 at 1:34 pm
    Originaly posted by anto77:

    apabila PKP pada suatu masa pajak tidak terdapat transaksi pemungutan PPN, maka PKP tsb dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPN.

    dasar hukum : pasal 8a PMK 9/PMK.03/2018

    itu setahu saya untuk WAPU rekan. karena bahasanya pemungut

  • anto77

    Member
    22 August 2019 at 1:47 pm
    Originaly posted by paklaw:

    itu setahu saya untuk WAPU rekan. karena bahasanya pemungut

    maaf saya kurang teliti membacanya…
    betul rekan, ternyata itu khusus utk Pemungut PPN (WAPU).
    terima kasih koreksinya…

    salam

  • yabufuu

    Member
    22 August 2019 at 1:56 pm

    Saya tidak ada PK PM tetap lapor PPN

  • AnggaDK

    Member
    23 August 2019 at 11:17 am

    Tetap lapor.

    Pengecualian Lapor Nihil Hanya untuk Pemungut.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now