Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Tidak Lapor SPT Tahunan Badan Nihil

  • Tidak Lapor SPT Tahunan Badan Nihil

     Arvizu10 updated 4 years, 10 months ago 5 Members · 6 Posts
  • dynnaariviani

    Member
    21 May 2019 at 3:56 pm
  • dynnaariviani

    Member
    21 May 2019 at 3:56 pm

    jika telat melaporkan SPT Tahunan Badan NIHIL, apakah tetap akan dikenakan denda sebesar 1.000.000 ?

  • Vanhounten

    Member
    21 May 2019 at 5:09 pm

    Tetap kena…namun pembayarannya tunggu dapat STP dari KPP ya…

  • Helmi Mukhtar

    Member
    22 May 2019 at 9:13 am

    tetap kena rekan, karna disini patokan nya bukan SPT KB atau nihil tapi lebih ke telat lapor nya

  • Adrian424

    Member
    23 May 2019 at 2:20 pm

    Tunggu STP dari KPP. denda tetap diberlakukan.

  • Arvizu10

    Member
    11 June 2019 at 1:40 pm

    tetap kena rekan, 1 juta dendanya. Namun tidak kena denda 2% per bulan, karena pokok pajaknya adalah 0

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now