Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Pengakuan Penjualan Batu Bara Menurut PPN dan PP 23

  • Pengakuan Penjualan Batu Bara Menurut PPN dan PP 23

     yap30 updated 4 years, 11 months ago 1 Member · 2 Posts
  • yap30

    Member
    20 May 2019 at 6:48 pm
  • yap30

    Member
    20 May 2019 at 6:48 pm

    Saya mau bertanya terkait pengakuan penjualan batu bara menurut ketentuan PPN dan PP 23 th 2018

    Kasus:
    Tgl 1 apr PT ABC menerima um dari PT XYZ sebesar 1 jt.
    Tgl 5 mar PT ABC menerima pelunasan dari PT XYZ sebesar 1 jt berikut penyerahan berupa batu bara
    Total invoice 2 jt

    Pertanyaan:
    1. Atas penjualan batu bara tsb diinput di spt sebagai penyerahan tidak terutang ppn bag b?
    1. Apakah penjualan diinput saat uang muka/penyerahan?
    3. Kapan penjualan terutang pp 23 tahun 2018?
    Mohon dasar hukumnya rekan. Terima kasih

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now