Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Jurnal pembelian Mobil

  • Jurnal pembelian Mobil

     abrahamchandra updated 5 years, 9 months ago 5 Members · 12 Posts
  • Dini Mulya18

    Member
    10 July 2018 at 11:03 am

    Dear Rekan2,
    Maaf mau tanya mengenai jurnal pembelian mogo, kronologinya :
    Harga Beli : 256.696.400
    margin : 77.323.600
    HARGA JUAL : 334.020
    Diangsur selama 60 bulan (dibayar dalam 59 angsuran)
    Total DP 46.542.000 ( Uang perusahaan 35.000.000 sisanya 11.542.000 dari direktur)
    angsuran perbulan 5.567.000 biaya transfer VA 5000 adm bank 6000
    jadi total tiap bulan yang dikeluarkan 5.578.000
    Mohon bantuan jurnalnya..Makasih 🙂

  • Dini Mulya18

    Member
    10 July 2018 at 11:03 am
  • Dini Mulya18

    Member
    10 July 2018 at 11:04 am

    Pembelian Mobil (bukan mogo) maaf salah ketik

  • sukandi

    Member
    10 July 2018 at 11:20 am

    Ini perusahaan beli mobil kemudian dijual lagi atau bgmana?

  • abrahamchandra

    Member
    10 July 2018 at 11:25 am

    PENGAKUAN KENDARAAN
    kendaraan (D) 256.696.400
    Beban Bunga (D) 77.323.600
    Hutang Leasing (k) 334.020.000

    BAYAR DP
    Hutang Leasing (D) 46.542.000
    Bank (k) 46.542.000

    PENGAKUAN HUTANG PEMEGANG SAHAM
    Kas/Bank (D) 11.542.000
    Hutang pemegang saham (K) 11.542.000

    ANGSURAN
    Hutang Leasing (D) 5567.000
    By. Adm (D) 11.000
    Bank (K) 5578.000

    CMIIW

  • Dini Mulya18

    Member
    11 July 2018 at 8:50 am

    Dear rekan Sukandi,

    perusahaan beli mobil sebagai inventaris direktur

  • Dini Mulya18

    Member
    11 July 2018 at 8:58 am

    Dear Pak Abraham,

    maaf pak untuk direksi yang mengeluarkan uang untuk DP Sebesar Rp 11.542.000 kenapa menjadi hutang?
    mohon pencerahannya?
    terima kasih

    PENGAKUAN HUTANG PEMEGANG SAHAM
    Kas/Bank (D) 11.542.000
    Hutang pemegang saham (K) 11.542.000

  • JulJuli

    Member
    11 July 2018 at 9:29 am
    Originaly posted by Dini Mulya18:

    maaf pak untuk direksi yang mengeluarkan uang untuk DP Sebesar Rp 11.542.000 kenapa menjadi hutang?
    mohon pencerahannya?
    terima kasih

    karena mobil yang dipakai untuk perusahaan, jd jika menggunakan uang pribadi direktur, itu berarti harus dikembalikan.

  • abrahamchandra

    Member
    11 July 2018 at 9:37 am
    Originaly posted by Dini Mulya18:

    maaf pak untuk direksi yang mengeluarkan uang untuk DP Sebesar Rp 11.542.000 kenapa menjadi hutang?

    direksinya kasih cuma2 atau ngutangin ke perusahaan?? biasanya kan, kalau uang perusahaan tidak cukup, maka ditalangin dengan uang direksi.. pemahaman saya sih begitu

  • Hengkyheronius89

    Member
    12 July 2018 at 11:09 am

    Dear Rekan2,
    Maaf mau tanya mengenai jurnal pembelian mogo, kronologinya :
    Harga Beli : 256.696.400
    margin : 77.323.600
    HARGA JUAL : 334.020
    Diangsur selama 60 bulan (dibayar dalam 59 angsuran)
    Total DP 46.542.000 ( Uang perusahaan 35.000.000 sisanya 11.542.000 dari direktur)
    angsuran perbulan 5.567.000 biaya transfer VA 5000 adm bank 6000
    jadi total tiap bulan yang dikeluarkan 5.578.000
    Mohon bantuan jurnalnya..Makasih 🙂

    Sy kira angsuran perbulan ini ada bunganya.. jadi harus di rincikan juga.. supaya jelas, hutang leasing dan bunga berapa..

  • Dini Mulya18

    Member
    15 July 2018 at 6:00 am

    Dear pak abraham,

    Uang direktur merupakan uang perusahaan yg 1 lg jd direktur mmpunyai perusahaan yg sudah non aktif..
    Jd kta bag keuangan bkn hutang
    Bagaimana ya pak?

    Dear pak hengki,
    Margin mrupakan bunganya pak..

    Terima kasih

  • abrahamchandra

    Member
    16 July 2018 at 9:18 am
    Originaly posted by Dini Mulya18:

    Uang direktur merupakan uang perusahaan yg 1 lg jd direktur mmpunyai perusahaan yg sudah non aktif..
    Jd kta bag keuangan bkn hutang
    Bagaimana ya pak?

    kalau sudah berbentuk PT, gak ada lagi uang direktur adalah uang perusahaan.. uang direktur yang ada diperusahaan sudah berbentuk saham alias modal, jadi jika ada direktur yang kasih duit lagi ke perusahaan harus dianggap hutang pemegang saham atau dianggap tambahan modal disetor. itu sih pemahaman saya,,

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now