Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › peruahan metode pencatatan persediaan
peruahan metode pencatatan persediaan
rekan saya mau menanyakan terkait dengan perubahan pencatatan persediaan.sebelumnya perusahaan ini menggunakan metode FIFO untuk pencatatan persediaan. karena masih manual dalam proses pengerjaan(tanpa sistem) jika menggunakan metode FIFO akan memakan waktu yang cukup lama. apakah di perkenankan mengubah metode pencatatan stok ke metode average secara akuntansi ataupun pajak? mohon bantuannya.
salam
boleh2 saja sih.. kemungkinan nanti bakalan banyak koreksi fiskalnya di persediaan.. cuma sebaiknya dibuat juga perbandingan metode FIFO dengan AVERAGE selama 2 tahun berturut2.. kalau fiskus liat persediaan banyak koreksinya, pasti dia akan curiga dengan adanya perubahan metode penilaian persediaan, lalu disuratin deh. kalau benar, pasti dy minta perbandingan persediaan FIFO dan AVERAGE selama 2 tahun belakangan..
- Originaly posted by abrahamchandra:
boleh2 saja sih.. kemungkinan nanti bakalan banyak koreksi fiskalnya di persediaan.. cuma sebaiknya dibuat juga perbandingan metode FIFO dengan AVERAGE selama 2 tahun berturut2.. kalau fiskus liat persediaan banyak koreksinya, pasti dia akan curiga dengan adanya perubahan metode penilaian persediaan, lalu disuratin deh. kalau benar, pasti dy minta perbandingan persediaan FIFO dan AVERAGE selama 2 tahun belakangan..
jadi belum ada aturan yg baku ya rekan? terimaksih infonya
- Originaly posted by laksono1906:
jadi belum ada aturan yg baku ya rekan? terimaksih infonya
aturan bakunya hanya memperbolehkan perubahan penilaian persediaan, tetapi aturan bahwa wajib pajak memberikan perbandingan penilaian selama 2 tahun itu tidak ada.. jadi itu biasanya optional dari fiskus..