Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › merubah masa faktur pajak masukan
merubah masa faktur pajak masukan
Hallo senior, saya upload faktur pajak masukan tapi salam masa, gimana cara membetulkannya?
- Originaly posted by graciawiriadi:
salam
salah maksudnya
Silahkan lakukan pembetulan di e faktur saja rekan
Dibetulkan
kan udah terlanjur upload faktur pajak masukannya……apa bisa pembetulan ?
- Originaly posted by tonyrahardja:
kan udah terlanjur upload faktur pajak masukannya……apa bisa pembetulan ?
justru karna sudah diupload makanya harus pembetulan. Salam
terima kasih kawan senior, bantuannya
Viewing 1 - 8 of 8 replies