Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Take Home Pay & BPJS TK

  • Take Home Pay & BPJS TK

     TAKAYAZI updated 6 years, 3 months ago 2 Members · 10 Posts
  • TAKAYAZI

    Member
    13 January 2018 at 1:26 pm
  • TAKAYAZI

    Member
    13 January 2018 at 1:26 pm

    Gross up methode

    • Mr A secara nyata bergaji Rp 20.000.000,-/ bulan , status k/2 , pegawai tetap, ber NPWP.
    • pengakuan di BPJS ketenagakerjaan Mr A hanya bergaji Rp 4.500.000,- / bulan , rincian sebagai berikut :
    – JHT Rp 256.500,-
    – JP Rp 135.000,-
    – JKK Rp 10.800,-
    – JKM Rp 13.500,-
    – total iuran BPJSTK Rp 415.800,-
    Yang menjadi pertanyaan adalah :
    1. Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )
    2. Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )
    3. Dan yang terpenting adalah Menjadi Berapa TakeHomePay nya Mr A pada pertanyaan no 1 & no 2 ??

    Thanks kawan & sorry bila merepot kan
    Dear rekan begawan5060 , Listriani , Darmawan , Rifkyhalim , dkk semua

  • begawan5060

    Member
    13 January 2018 at 7:30 pm
    Originaly posted by TAKAYAZI:

    Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )

    DPP = 20.024.300

    Originaly posted by TAKAYAZI:

    Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )

    Dengan asumsi bahwa JKK & JKM tetap ditanggung persh, maka DPP = 19.867.700

    Originaly posted by TAKAYAZI:

    Dan yang terpenting adalah Menjadi Berapa TakeHomePay nya Mr A pada pertanyaan no 1 & no 2 ??

    Sama saja = 20.000.000

  • TAKAYAZI

    Member
    14 January 2018 at 11:42 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by TAKAYAZI:
    Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika total iuran nya ditanggung perusahaan 100 % )

    DPP = 20.024.300

    Originaly posted by TAKAYAZI:
    Berapa total DPP untuk perhitungan gaji pph21 nya Mr A ?
    ( jika dari total iuran ditanggung perusahaan 60 % & ditanggung karyawan 40 % )

    Dengan asumsi bahwa JKK & JKM tetap ditanggung persh, maka DPP = 19.867.700

    senior begawan5060 terimakasih sudah di bantu , lalu kan aku mau menggunakan aplikasi kalkulator pph21 masa milik ortax , nah pertanyaan ku selanjut nya adalah :
    1. jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )
    2. lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????
    3. lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?

    maaf ,saya bisa menggunakan kalkulator ortax pph21 tersebut namun rada bingung pada kolom A no 1 & no 5 lalu juga bingung pada kolom B no 10
    semua pertanyaan kembali hanya untuk menemukan pph terutang per masa nya secara presisi .

  • begawan5060

    Member
    14 January 2018 at 3:21 pm
    Originaly posted by TAKAYAZI:

    jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )

    Tidak…, yang diisikan di situ : 20.000.000

    Originaly posted by TAKAYAZI:

    lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????

    Diisi : 24.300

    Originaly posted by TAKAYAZI:

    lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?

    1. Ditanggung persh seluruhnya, tidak diisi.
    2. Ditanggung persh 60%, diisi : 40% X (135.000 + 256.500)

  • TAKAYAZI

    Member
    14 January 2018 at 3:31 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by TAKAYAZI:
    jika menggunakan methode grossup, dpp 20.024.300,- dan atau dpp 19.867.700,- tersebut apakah betul di input pada kolom A no 1 ( gaji/pensiunan/tht/jht )

    Tidak…, yang diisikan di situ : 20.000.000

    Originaly posted by TAKAYAZI:
    lalu pada kolom A no 5 ( premi asuransi yang dibayar pemberi kerja ) kita isi berapa ????

    Diisi : 24.300

    Originaly posted by TAKAYAZI:
    lalu yang kolom B no 10 ( iuran pensiun atau iuran tht/jht ) kita isi berapa ?

    1. Ditanggung persh seluruhnya, tidak diisi.
    2. Ditanggung persh 60%, diisi : 40% X (135.000 + 256.500)

    Waduhhh Mantaaab & Tegas Banget jawaban dari Rekan begawan5060 , gilee benerr ,,, AR ku aja kagak bisa jawab. Salut banget gua sama rekan begawan5060 . Thankss banget boss

  • TAKAYAZI

    Member
    22 January 2018 at 9:04 am
    Originaly posted by TAKAYAZI:

    • Mr A secara nyata bergaji Rp 20.000.000,-/ bulan , status k/2 , pegawai tetap, ber NPWP.
    • pengakuan di BPJS ketenagakerjaan Mr A hanya bergaji Rp 4.500.000,- / bulan , rincian sebagai berikut :
    – JHT Rp 256.500,-
    – JP Rp 135.000,-
    – JKK Rp 10.800,-
    – JKM Rp 13.500,-
    – total iuran BPJSTK Rp 415.800,-

    ada pertanyaan lagi senior begawan5060 , jika total iuran BPJS TK ditanggung seluruh nya oleh perusahaan.

    1. apakah betul artinya yang bisa di biayakan ( deductible expense ) oleh perusahaan adalah
    20.000.000 ( THP ) + 415.800 ( total iuran BPJS TK ) = Rp 20.415.800,-[i][/i] =——> total yang dapat dijadikan biaya.

    2. dan jika THP MrA tersebut selalu tetap di angka 20 juta dan status k/2 mulai masa1-masa12 2018 ini , tanpa komponen tambahan penghasilan yang lain2 .
    apakah betul pph21 terutang nya MrA tersebut adalah
    @ Rp 1.962.608,- / bulan —-> pph21 terutang every month ?
    &
    Rp 23.551.300,- / setahun —> pph21 terutang One year ?

    perusahaan menggunakan metode Gross Up .
    thanks senior .

  • TAKAYAZI

    Member
    22 January 2018 at 12:35 pm

    hellllpppppp

  • begawan5060

    Member
    22 January 2018 at 1:50 pm
    Originaly posted by TAKAYAZI:

    1. apakah betul artinya yang bisa di biayakan ( deductible expense ) oleh perusahaan adalah
    20.000.000 ( THP ) + 415.800 ( total iuran BPJS TK ) = Rp 20.415.800,-[i][/i] =——> total yang dapat dijadikan biaya.

    Benar..

    Originaly posted by TAKAYAZI:

    dan jika THP MrA tersebut selalu tetap di angka 20 juta dan status k/2 mulai masa1-masa12 2018 ini , tanpa komponen tambahan penghasilan yang lain2 .
    apakah betul pph21 terutang nya MrA tersebut adalah
    @ Rp 1.962.608,- / bulan —-> pph21 terutang every month ?
    & Rp 23.551.300,- / setahun —> pph21 terutang One year ?
    perusahaan menggunakan metode Gross Up .

    Benar..

  • TAKAYAZI

    Member
    22 January 2018 at 2:39 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Benar..

    Terimakasih senior begawan5060

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now