Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Koreksi Fiskal
Dear rekan, saya mau berdiskusi, untuk biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung itu mau dikoreksi fiskal pada spt tahunan badan?
Terus diketahui ada data keuangan : kompensasi penurunan harga pokok penjualan, itu gimana di laporan laba rugi?
Trims,
- Originaly posted by taxJunior:
Dear rekan, saya mau berdiskusi, untuk biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung itu mau dikoreksi fiskal pada spt tahunan badan?
tidak dikoreksi fiskal
Originaly posted by taxJunior:kompensasi penurunan harga pokok penjualan
ini maksudnya apa ya?
alasan tidak dikoreksi fiskal?
itu ada diketahui data keuangan, terdapat kompensasi penurunan harga pokok penjualan, itu bagaimana ya,
kan laporan laba rugi, sederhananya kan begini, Penjualan dikurang HPP dikurang biaya" dapat lah laba, tapi ada kompensasi penurunan harga pokok penjualan, itu bagaimana ya- Originaly posted by TaxJunior:
 Post Reply  Quote 08 Dec 2017 08:43
alasan tidak dikoreksi fiskal?UU Pph pasal 6 ayat (1) huruf a
Harga Pokok Penjualan naik atau turun itu hal biasa, kompensasi ini maksudnya gimana? sori, masih gak mudeng
ilustrasi begini, PT X di ketahui data keuangan berikut:
penjualan : 20rbu
HPP : 5rbu
Biaya": 2rbu
denda pajak : 1rbu
Kompensasi penurunan HPP : 1,5rbubuatlah laporan laba rugi PT X itu:
gimana rekan?kalau denda pajak di koreksi fiskal ya?
di pasal 6 UU PPh, ayat 1 itu tidak dikoreksi fiskal ya rekan?- Originaly posted by TaxJunior:
Kompensasi penurunan HPP : 1,5rbu
asalnya perhitungan ini darimana?
- Originaly posted by TaxJunior:
kalau denda pajak di koreksi fiskal ya?
dikoreksi fiskal, UU PPh pasal 9 ayat (1) huruf k
itu terdapat data keuangannya begitu pak, langsung diketahui kompensasi HPP nya.
terus rekan, mobil dan truk itu termasuk kelompok berapa ya? 1 atau 2 ?
Kalo untuk Mobil, Truck itu termasuk aktiva kelompok 2
Mohon koreksi rekan
Saya masih baru, sebenernya trnsaksi apa saja yg masuk koreksi fiskal?
tolong pencerahannya ya. saya masih belajar.Termasuk Golongan 2 Rekan