Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Pindah KPP
Dear Rekan Ortax,
Saya mau tanya kalau saya mau pindah KPP di Espt nantinya NPWP yang lama di Espt masih bisa di buka atau tidak ya? Mohon bantuan infonya terimakasih
espt apa?
harusnya sih masih, karena pindah KPP, NPWP nya tetap sama..
contohnya saya KPP Tambora kode 033, tetapi sudah pindah ke KPP Sunter, kode KPP masih sama, tidak ada perubahan, tapi di sistem pajak, sudah ada perubahan domisili anda.
Viewing 1 - 4 of 4 replies