Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Lapor Online SPT Pembetulan

  • Lapor Online SPT Pembetulan

     Dewa_Mabok updated 6 years, 3 months ago 10 Members · 13 Posts
  • Ferdynannd

    Member
    16 October 2017 at 9:51 am
  • Ferdynannd

    Member
    16 October 2017 at 9:51 am

    Pagi Rekan Orax,,

    Saya mau bertanya, apakah spt pembetulan bisa dilapor secara online ?

  • husna.efsana

    Member
    16 October 2017 at 10:12 am
    Originaly posted by ferdynannd:

    Saya mau bertanya, apakah spt pembetulan bisa dilapor secara online ?

    SPT Pembetulan apa Pak ?

    Tahunan atau masa ???

    Kalo untuk masa ,,,ane kurang tau Pak,…hehehheh mungkin ( belum ada pengalaman)

    tapi
    kalo untuk yang tahunan itu bisa dibetulkan melalui online , ( jika dulu anda laporan nya online)

  • Ferdynannd

    Member
    16 October 2017 at 11:06 am
    Originaly posted by husna.efsana:

    SPT Pembetulan apa Pak ?

    Tahunan atau masa ???

    spt pembetulan masa ppn. spt masa ppn pembetulan saya nihil karena hanya salah alamat.

  • w4one27

    Member
    16 October 2017 at 11:18 am

    kalau spt pembetulan mah harus manual

  • Iwankgp

    Member
    16 October 2017 at 11:31 am

    bisa rekan..pembetulan Masa atau Tahunan bisa melalui online/eFilling dg syarat pembetulan tersebut tdk menghasilkan LB (lebih bayar). ane udh sering soalnya pembetulan lewat online..

  • Pujiimbuy

    Member
    15 November 2017 at 8:22 am

    kalau lebih bayar pembetulannya gmana rekan??????

  • alifptr

    Member
    15 November 2017 at 1:55 pm

    Tapi kok munculnya notif "BPS SPT Sebelumnya Belum Ada" itu gimana yaaa?

  • Nanayo

    Member
    16 December 2017 at 1:57 pm
    Originaly posted by alifptr:

    Tapi kok munculnya notif "BPS SPT Sebelumnya Belum Ada" itu gimana yaaa?

    setahu saya kalau spt normal tidak dilaporkan via e-filling maka untuk pembetulannya tidak akan bisa dilaporkan via e-filling…..mohon koreksi

  • onlinesopir

    Member
    3 January 2018 at 2:08 pm
    Originaly posted by nanayo:

    setahu saya kalau spt normal tidak dilaporkan via e-filling maka untuk pembetulannya tidak akan bisa dilaporkan via e-filling…..mohon koreksi

    kalo status normal dan nihil, apakah bisa dilaporkan pembetulanny jg lewat online/e-filling?

  • peanutbutter

    Member
    3 January 2018 at 3:14 pm
    Originaly posted by onlinesopir:

    kalo status normal dan nihil, apakah bisa dilaporkan pembetulanny jg lewat online/e-filling?

    kalau lapor via upload, belum bisa untuk pembetulan rekan, apapun statusnya

  • onlinesopir

    Member
    26 January 2018 at 2:23 am
    Originaly posted by peanutbutter:

    kalau lapor via upload, belum bisa untuk pembetulan rekan, apapun statusnya

    berarti lapor pembetulan bagaimana ya rekan? terima kasih

  • Dewa_Mabok

    Member
    26 January 2018 at 8:15 am
    Originaly posted by onlinesopir:

    berarti lapor pembetulan bagaimana ya rekan? terima kasih

    Langsung datang KPP

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now